Cara belajar import
Belajar impor barang
dari luar negeri bisa dimulai dari langkah-langkah praktis tanpa harus langsung
memiliki modal besar. Berikut adalah panduan tahap demi tahap untuk Anda yang
ingin mulai belajar:
1. Riset Produk dan
Pasar
Langkah awal yang
paling krusial adalah menentukan apa yang ingin Anda datangkan.
- Pilih Barang Populer: Fokus pada kategori yang
permintaannya tinggi di Indonesia, seperti
- Cek Potensi Keuntungan: Pastikan margin keuntungan cukup
setelah menghitung biaya pengiriman dan pajak.
2. Mencari Supplier
Terpercaya
Gunakan platform B2B
internasional untuk menemukan pemasok yang aman.
- Platform Utama: Situs seperti Alibaba (untuk
grosir besar), AliExpress (untuk jumlah kecil), atau Made-in-China.
- Verifikasi: Pilih supplier dengan status Verified
Supplier atau yang mendukung Trade Assurance untuk
melindungi pembayaran Anda jika barang tidak sesuai atau tidak sampai.
- Negosiasi: Jangan ragu untuk meminta sampel produk
terlebih dahulu guna memastikan kualitasnya sebelum memesan dalam jumlah
banyak.
3. Pahami Regulasi dan
HS Code
Setiap barang yang
masuk ke Indonesia memiliki aturan mainnya sendiri.
- HS Code (Harmonized System): Anda wajib mengetahui Kode HS
barang untuk menentukan besaran bea masuk, PPN impor, dan apakah
barang tersebut memerlukan izin khusus (Lartas).
- Dokumen Wajib: Siapkan dokumen dasar seperti Commercial
Invoice, Packing List, dan Bill of Lading (BL)
atau Airway Bill (AWB).
4. Pilih Jalur
Pengiriman
Ada dua cara umum bagi
pemula:
- Impor Mandiri: Anda mengurus semua dokumen dan pajak
sendiri. Ini memerlukan izin seperti NIB (Nomor Induk Berusaha) yang
berfungsi sebagai API (Angka Pengenal Importir).
- Jasa Forwarder (Door-to-Door): Banyak pemula memilih
menggunakan jasa ekspedisi borongan. Mereka yang akan mengurus pengambilan
barang di luar negeri hingga pengantaran ke alamat Anda, termasuk urusan
bea cukai, dengan biaya per kilogram atau per meter kubik (CBM).
5. Simulasi Biaya
Jangan hanya melihat
harga barang di aplikasi. Hitung juga:
- Harga beli barang + Biaya pengiriman internasional (Freight).
- Asuransi pengiriman.
- Bea Masuk (rata-rata 7,5% atau tergantung HS Code).
- PPN Impor (11%) dan PPh (jika ada).
- Biaya penanganan (handling) di pelabuhan/bandara.
Tips Tambahan:
Bergabunglah dengan Komunitas importir atau ikuti kursus singkat untuk
mendapatkan mentor. Hal ini sangat membantu untuk menghindari penipuan atau
kesalahan prosedur yang bisa menyebabkan barang tertahan di Bea Cukai.
Tags : belajarimport. borongan customclearance customsclearance. doortodoor jasaimport keunggulanimportdoortodoor. undername
- PT. DEKA PUTRA TRANSINDO
- D'ARCICI PLAZA, Jl. Letjen Suprapto No.62 LANTAI 3 ROOM 304, Cemp. Putih Bar., Kec. Cemp. Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10520
- cargoasiaimport@gmail.com
- 087865117830
